Selasa, 28 Juni 2022
REVEW KURIKULUM DAN REFLEKSI PEMBELAJARAN PARADIGMA BARU
Jumat, 24 Juni 2022
RAPAT ANGGOTA PARIPURNA KOPSEK GIRI AMERTHA
Pandemi covid 19 memang sangat membawa dampak terhadap semua sektor kehidupan,termasuk Koperasi Sekolah Giri Amertha milik keluarga besar SMK Giri Pendawa. Situasi tersebut mengakibatkan aktivitas sekolah nyaris tidak berjalan hingga 3 tahunan,oleh karenanya transaksi di koperasi mengalami kendala,sehingga dana dan aktivitas lainnya nyaris tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal itu diungkapkan oleh I Wayan Suiji selaku pendiri sekaligus pembina Kopsek Widya Amertha. Dalam prakteknya koperasi yang ditangani oleh Komang Tia Setiani mampu menghasilkan SHU relatif kecil karena adanya dana idol sekitar 58 juta lebih, disamping adanya kredit macet yang cukup besar karena kurangnya komunikasi. Hal senada juga disampaikan oleh Drs.I Putu Gede Arimbawaa,M.Si selaku penanggungjawab kopsek,hendaknya kepada petugas ada komunikasi yang intens terhadap anggota yang tidak memenuhi kewajibannya,karena bisa juga mereka lupa karena saking lamanya tidak dikomunikasikan,kedepan kita berharap koperasi ini lebih menggeliat dan nasabah yang macet agar dijajagi dan dikomunikasaikan dengan baik untuk mencari solusi yang terbaik agar sama sama bisa jalan dan saya yakin mereka akan melunasi kewajibannya apalagi anggota kita adalah kalangan pendidik,sangat paham akan hal tersebut. Keberadaan koperasi, sebab akibat pandemi dan dana idol,SHU hingga kekayaan anggota dipaparkan oleh I Wayan Suiji dihadapan anggota yang hadir cukup signipikan antusias mendengarkan keberadaan koperasinya. Dalam rapat anggota paripurna itu disepakati program kerja kedepan usaha utamanya adalah Simpan Pinjam disamping usaha pertokoan dan jasa lainnya dengan menempati salah satu ruang Lab TKJ sebagai pangkalannya. Ketentuan lain disepakati agar semua anggota berpartisipasi aktif dalam menunjang usaha koperasi yakni wajib meminjam,wajib menabung (sisuka),berbelanja dan lainnya sehingga diakhir tahun SHU akan dibagikan sesuai dengan skor partisipasi anggota terhadap koperasi. Mengenai ketentuan bunga pinjaman adalah 12% pertahun dengan administrasi 1% jangka waktu 24 bulan sistem bunga flate rate. Bagi anggota yang memerlukan dana melebihi gajinya bisa dilakukan dengan meminjam nama anggota lainnya asal diijinkan memotong gajinya. Diharapkan kesadaran anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan untuk selalu bisa ditingkatkan,pungkasnya. Acara kemudian diakhiri dengan kesepakatan metirta yatra ke Nusa Penida diakhir bulan Juni 2022,juga bagi anggota yang telah lepas sebagai warga SMK Giri Pendawa,simpanan pokok dan wajib serta SHU juga tabungannya dikembalikan sesuai hak anggota masaing-masing, setelah bubaran semua anggota yang hadir diberikan uang transportasi.(manixs)
Suasana Rapat Paripurna Kopsek Giri Amertha(23062022)


